Lagi, Simpan SS Rp 8,5 M di Biskuit

Posted by

Selasa, 06 Mei 2008,
sumber : http://www.jawapos.com/index.php?act=detail&id=10425
Kali Ini, Dua WN Taiwan Tertangkap di Juanda
SURABAYA - Bandara Juanda nyaris dibobol para penjahat yang menyelundupkan narkoba. Untung, petugas jeli dan berhasil menangkap pelaku. Mereka adalah dua warga negara (WN) Taiwan: Hsu Jui Hua, 45, dan Yang Kuang Fu, 57. Dari tangan mereka, petugas menyita SS (sabu-sabu) dengan berat total 7,215 kilogram.

Menurut perkiraan tim Ops Narkotika KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Tipe A2 Juanda, SS itu senilai Rp 8,55 miliar.

Penyelundupan tersebut digagalkan tim Ops Narkotika KPPBC Tipe A2 Juanda bersama satgas Pangkalan Utama TNI-AL (Lanudal). Kewarganegaraan Taiwan dibuktikan dari paspor pelaku. Ketika ditangkap, dari tangan Hsu Jui Hua disita 11 kantong SS seberat 2,705 kilogram. Kemudian, 18 kantong SS seberat 4,510 kg disita dari tangan Yang Kuang Fu.

Menurut Kepala KPPBC Juanda Argandiono, kedua pelaku dibekuk sesaat setelah tiba dengan pesawat Cathay Pacific CX 781. Pesawat dari Hongkong itu mendarat di Bandara Juanda pada Minggu (4/5) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Pesawat landing di terminal kedatangan Bandara Juanda," terang Argandiono dalam jumpa pers di KPPBC Juanda. Ikut hadir dalam konferensi pers itu Danlanudal Kolonel Laut (P) Trikora Harjo dan Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Coki Manurung.

Ketika melewati pemeriksaan dengan X-ray dan profiling (pengenalan wajah warga asing), petugas mencurigai barang bawaan pelaku. Namun, petugas sempat ragu ketika hendak memeriksa isi tas tersebut.

"Ada petugas kami yang curiga. Entah kenapa kok dia curiga. Dia sempat ragu-ragu untuk memeriksanya. Dia takut dikomplain. Tapi, karena penasaran, dia nekat dan akhirnya minta izin membuka tas bawaan dua warga Taiwan tersebut," papar Argandiono.

Ketika tas dibuka, petugas menemukan beberapa item barang. Di antaranya roti, biskuit, dan lima slop rokok merek asing. Salah satunya bermerek Davidoff.

Petugas semakin curiga ketika melihat kemasan biskuit. Kemasannya tidak wajar dan tampak menggelembung. "Bingkisannya asli. Tapi, kok bentuknya besar, melampaui batas kewajaran," papar Argandiono.

Petugas lantas bertanya kepada kedua tersangka. Mereka mengaku bahwa itu hanya biskuit biasa, yang merupakan titipan seseorang di Surabaya. "Kami tak percaya begitu saja," tandasnya.

Begitu hendak diperiksa, kedua tersangka sempat marah-marah. Mereka meminta kemasan itu tidak dibongkar. "Kami sempat ragu. Takut kena komplain kalau meleset. Tapi, kami nekat membukanya," imbuhnya.

Ternyata kecurigaan petugas beralasan. Setelah dibuka, dalam kemasan biskuit yang dilapisi aluminium foil itu, petugas menemukan SS. "Akhirnya pelaku tak bisa mengelak. Mereka langsung kami giring ke kantor," tegasnya.

Dari pemeriksaan petugas atas barang bukti yang dibawa, diketahui bahwa modus pelaku sangat rapi. Buktinya, sekilas kemasan biskuit yang digunakan untuk menyimpan SS itu kondisinya masih utuh. "Seolah-olah segelnya tidak pernah terbuka. Padahal, untuk menyimpannya pelaku harus membuka segel," katanya.

Aluminium foil yang digunakan untuk membungkus bingkisan biskuit itu sempat mengecoh petugas. Sebab, dalam tampilan screen X-Ray, bingkisan berisi SS tersebut nyaris tak terbaca. "Pelakunya terkesan sudah paham cara mengelabui alat-alat yang biasa dipergunakan petugas bandara," terangnya.

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku baru pertama berkunjung ke Indonesia. Keterangan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan paspor mereka. "Dari pemeriksaan paspor, tersangka baru pertama ke Indonesia," terangnya. "Tujuannya untuk berbisnis," tambahnya.

Mengenai kepemilikan barang haram itu, pelaku mengaku tidak tahu. Barang tersebut titipan kerabat tersangka di Taiwan. "Tentang kebenarannya, itu urusan polda. Sebab, barang tersebut telah kami serahkan kepada Polda Jatim," tandasnya.

Kemarin sekitar pukul 10.00, Hsu Jui dan Yang Kuang mulai diperiksa penyidik Ditnarkoba Polda Jatim. "Untuk memeriksa tersangka, kami terpaksa mendatangkan penerjemah lantaran mereka tidak bisa berbahasa Inggris maupun bahasa Indonesia," ujar Kasat II Ditnarkoba Polda Jatim AKBP Djoko Hari Utomo.

Polisi mendapat keterangan bahwa kedua warga Taiwan itu mengaku sebagai kurir. Mereka diminta mengirimkan SS ke Indonesia oleh seorang kawannya di Taiwan melalui Surabaya.

Sebelum pergi ke Surabaya, Hsu Jui dan Yang Kuang dibekali nomor perdana GSM, yakni 081318151544. "Setiba di Surabaya, keduanya akan dihubungi melalui nomor GSM tersebut. Mereka juga akan dijemput di bandara," jelas sumber di kepolisian.

Namun, sebelum sempat menerima telepon, Hsu Jui dan Yang Kuang lebih dulu ditangkap petugas bandara. "Jika lolos dari pemeriksaan, kedua warga Taiwan tersebut akan pergi ke restoran untuk menunggu orang Surabaya yang menjemput mereka," terangnya.

Sebagai kurir sindikat internasional, Hsu Jui dan Yang Kuang diduga sudah beberapa kali sukses menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Dugaan itu berdasarkan pengakuan dua warga Taiwan itu saat diperiksa petugas.

Sebelum tertangkap, Hsu Jui Hua mengaku sudah empat kali pergi ke Jakarta. Dia juga pernah sekali pergi Surabaya. Sedangkan Yang Kuang lebih sering pergi ke Indonesia. Dia sudah 11 kali ke Jakarta, tapi belum pernah ke Surabaya.

"Tapi, mereka mengaku kedatangannya ke Indonesia bukan dalam rangka menyelundupkan narkoba, melainkan untuk bisnis restoran. Tapi, keterangan tersangka itu bisa jadi petunjuk untuk pengembangan kasus ini," kata seorang sumber di kepolisian. (ded/fid/kum)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 7:33 PM

0 komentar: